MEDAN, TELISIK.ID - Warga Kota Medan, Irman Arief melaporkan Ferdinand Hutahean ke Mapolda Sumut. Dia didampingi oleh Korps Advokat Alumni Umsu (KAUM) sebagai tim pendamping hukum.
Pelapor dan tim hukum tidak mempermasalahkan status agama Ferdinand Hutahean yang tiba-tiba viral mengaku sebagai mualaf atau agama Islam.
Kordinator KAUM, Saiful Amri SH menegaskan, tidak akan mungkin agama Islam akan menghinakan atau menistakan agamanya sendiri.
"Saya baru dengar bahwa FH adalah mualaf. Akan tetapi, meskipun yang bersangkutan beragama Islam, karena dia sudah menistakan agama Islam, dan kami juga sudah melaporkannya ke Mapolda Sumut, kami tetap mendesak agar proses hukum tetap berjalan sesuai koridornya," ungkap Saiful Amri, Sabtu (8/1/2022).
Menurut Saiful, kasus penistaan agama yang dilakukan FH sudah ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia meminta agar polisi segera menangkap yang bersangkutan.
