JAKARTA, TELISIK.ID - Bharada Eliezer atau Bharada E kini hanya bisa menangisi nasibnya yang jadi tersangka pembunuhan sahabatnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E mengaku merasa menyesal telah menembak Brigadir J rekannya sesama ajudan untuk Irjen Ferdy Sambo itu. Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E mengungkapkan, kliennya tersebut telah mengakui melakukan pembunuhan.
“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga,” ucap Deolipa dilansir KompasTV.
“Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu.”
Dalam penyesalannya, kata Deolipa, Bharada E berdoa sangat lama kepada Tuhannya karena perbuatannya yang disesalinya terhadap Brigadir J.
