Sebagai konsekuensi dari kejadian tersebut, FIFA menjatuhkan dua bentuk sanksi kepada Indonesia. Pertama, PSSI dikenai denda administrasi dalam jumlah signifikan. Kedua, jumlah penonton yang boleh hadir dalam laga kandang berikutnya harus dikurangi secara signifikan.

"Akibatnya yang pertama, PSSI didenda hampir setengah miliar rupiah, atau sekitar Rp 400 juta lebih," ujar Arya.

Sanksi kedua adalah pembatasan kapasitas penonton dalam laga kandang berikutnya. FIFA memerintahkan PSSI untuk menutup 15 persen dari total kapasitas kursi yang tersedia di stadion, khususnya di area di belakang gawang yang dikenal sebagai titik aktif suporter, yaitu tribun utara dan selatan.

"Kemudian yang kedua, PSSI diperintahkan FIFA untuk memainkan pertandingan berikutnya dengan jumlah penonton terbatas. Dengan menutup sekitar 15 persen dari kursi yang tersedia, ini terutama di tribune di belakang gawang, artinya di utara dan selatan," jelas Arya lebih lanjut.

Laga kandang Timnas Indonesia berikutnya akan digelar pada 5 Juni 2025 mendatang, menghadapi Timnas China. Pertandingan tersebut masih dalam rangka lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kembali akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno.