Salat dhuha, sebaiknya tidak dilaksanakan secara terus-menerus setiap hari. Hal ini sesuai hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya, “Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Syaqiq, ia berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah, “Apakah Nabi Saw. selalu melaksanakan shalat dhuha?”, ‘Aisyah menjawab, “Tidak, kecuali beliau baru tiba dari perjalanannya.”

Syu’bah meriwayatkan dari Habib bin Syahid dari Ikrimah, ia mengatakan; “Ibnu ‘Abbas melakukan shalat dhuha sehari dan meninggalkannya sepuluh hari”. Sufyan meriwayatkan dari Mansur, ia mengatakan; “Para sahabat tidak menyukai memelihara shalat dhuha seperti shalat wajib. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya”. (Zad al-Ma’ad, juz 1, hal 128, terbitan Dar ar-Royyan li at-Turats)

4. Boleh Berjamaah

Salat dhuha dapat dikerjakan secara berjamaah. Rasulullah SAW tidak melarang sahabat yang bermakmum kepadanya saat salat dhuha. Hal ini seperti termaktub dalam hadis berikut:

Artinya: “Diriwayatkan dari Itban bin Malik bahwa dia mendatangi Rasulullah SAW lalu berkata: Wahai Rasulullah, sungguh aku sekarang tidak percaya kepada mataku (maksudnya, matanya sudah kabur) dan saya menjadi imam kaumku. Jika musim hujan datang maka mengalirlah air di lembah (yang memisahkan) antara aku dengan mereka, sehingga aku tidak bisa mendatangi masjid untuk mengimami mereka, dan aku suka jika engkau wahai Rasulullah datang ke rumahku lalu salat di suatu tempat salat sehingga bisa ku jadikannya sebagai tempat salatku. Ia meneruskan: Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “Akan kulakukan insya Allah”.