Ia menegaskan, saat pengundian kupon nantinya tidak boleh ada yang diwakili, sebab jika berhasil memenangkan hadiah namun NIK tidak sesuai dengan KTP yang didaftarkan maka akan dibatalkan.

"Jadi orangnya harus datang dengan membawa bukti KTP dan syarat ini wajib dipenuhi, tidak boleh diwakilkan. Kalau diwakilkan maka batal," tegasnya.

Baca Juga: Pemulihan Lingkungan Imbas Lumpur Tambang Butuh Waktu 20 Tahun

Prov Azhar menyampaikan bahwa demi keamanan berlangsungnya kegiatan, pihaknya melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, seperti pihak kepolisian dan jajaran Pemkot Baubau seperti Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Dinas Kesehatan.

"InsyaAllah, kita antisipasi dari segala lini dengan keamanan melibatkan seluruh pihak-pihak terkait," imbuhnya.