Melansir Jdih.atrbpn.go.id, proses penyusunan RDTR kabupaten/kota meliputi tahap persiapan, pengumpulan data dan informasi, pengolahan data dan analisis, perumusan konsepsi, serta penyusunan rancangan peraturan kepala daerah tentang RDTR kabupaten/kota. (A)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
