Baca Juga: Heboh Rumah Sri Mulyani Tak Luput dari Penjarahan Massa, Perabot hingga Perhiasan Diangkut
Baca Juga: Demo Tunjangan DPR di Kendari Masih Lanjut, Massa Aksi Turun 1 September dengan Pasukan Lebih Besar
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa tidak ada instruksi resmi kepada TikTok untuk menonaktifkan fitur live. Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa keputusan tersebut murni berasal dari TikTok.
"Voluntarily TikTok. Kami mengapresiasi langkah inisiatif dari TikTok," jelas Alexander.
Situasi di lapangan menunjukkan eskalasi aksi massa di Jakarta, Bandung, Makassar, Surabaya, dan Yogyakarta. Gelombang protes yang awalnya menyoroti tunjangan rumah anggota DPR RI kini semakin memanas pasca insiden meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. (C)
