KENDARI, TELISIK.ID - Kekerasan terus menimpa jurnalis, proses hukumnya tak pernah berujung. Persoalan itu menjadi momok bagi masa depan jurnalistik di negeri ini.

Memperingati World Press Freedom Day, puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Kendari (FJK) melakukan aksi damai di kawasan traffic light eks MTQ Kendari, Kamis (6/5/2021) petang.

Momen FJK yang digagas AJI Kendari, IJTI Sultra dan PWI Sultra, merefleksi potret buram kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis selama beberapa tahun terakhir di Sultra. Sepanjang tahun  2017-2021, setidaknya 28 kasus tentang wartawan yang mendapat teror, intimidasi, perampasan alat perekam, penghapusan file liputan dan bentuk kekerasan lainnya saat menjalankan tugas.

Ketua AJI Kendari Rosniawati Fikri mengatakan, aksi turun ke jalan, langkah yang terus dilakukan untuk menyuarakan agar kekerasan terhadap jurnalis dihentikan. Pelaku kekerasan selama ini masih didominasi oleh oknum aparat kepolisian. Usut tuntas dan adili pelaku kekerasan terhadap jurnalis, sesuai regulasi yang tersedia. Siapapun pelakunya, apapun bentuk kekerasannya, harus diproses secara hukum.

“Setiap tahun kami selalu menyuarakan stop kekerasan terhadap jurnalis. Jurnalis bekerja untuk publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas,” tegas Rosniawati Fikri saat berorasi.