Baca juga: Rapid Test Antigen Digratiskan di Pelabuhan Pangkalan Perahu
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Dinkes Kendari Sebut Pandemi Tanggungjawab Bersama
Wanita yang karib disapa Ros ini berharap kasus kekerasan terhadap jurnalis tak terjadi di hari-hari mendatang. Biarkan jurnalis bekerja sebagai jurnalis.
Kesempatan itu, Ketua IJTI Sultra, Asdar Zula, meminta semua pihak untuk menghormati jurnalis yang bekerja untuk publik untuk memperoleh hak atas informasi. Jurnalis bekerja merujuk kode etik dan UU NO 40 Tentang Pokok Pers, maka sudah seharusnya aparat memberikan perlindungan kepada wartawan yang bertugas.
FJK mengutuk segala bentuk kekerasan yang menimpa jurnalis. Mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, sesuai hukum yang berlaku.
