Menurut Agustinus, Forkopimda memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam membangun pola hubungan yang harmonis antar unsur pimpinan di daerah, guna mendukung pelaksanaan program kebijakan prioritas pemerintah, pembangunan nasional, menjamin iklim investasi yang kondusif, memelihara stabilitas politik dan keamanan di daerah, serta sinergitas hubungan pusat dan daerah.

“Forkopimda dibentuk untuk mendukung pelaksanaan urusan absolut dan konkuren," timpalnya.

Baca Juga: DPRD Sultra Bakal Evaluasi Keputusan Forkopimda Terima 500 TKA China

Selain menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum Forkopimda, lanjut Agustinus, dibentuk untuk membangun pola hubungan yang harmonis antar unsur pimpinan daerah, membangun keselarasan langkah dan tindakan dalam penyelesaian masalah, membahas berbagai permasalahan guna pengambilan tindakan tertentu dalam keadaan mendesak dan terakhir, membangun cipta kondisi secara bersama dalam rangka menjaga stabilitas sosial politik dan penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri di daerah.

Sementara itu, Dandim 1416 Muna, Letkol Inf Gilles R.B Hogendorp menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan Kejari. Katanya, selain olahraga penting bagi kesehatan, juga sebagai sarana saling tukar pikiran dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.