"Terkait TKA semua persyaratannya sudah sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Kebijakan ini adalah kebijakan antara negara dan semua elemen harus mendukung termasuk pemerintah daerah," terang Ali Mazi, Sabtu (13/6/2020).
Selain dihadiri oleh Forkopimda, rapat kerja bidang ketenagakerjaan tersebut juga dihadiri oleh tokoh agama, para rektor universitas se-Sultra serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sultra.
Tujuan kedatangan 500 TKA tersebut, menurut Ali Mazi, guna mempercepat pembangunan smelter, semua itu demi kemajuan pembangunan di Sultra, jika smelter tersebut beroperasi.
"Dampak yang paling cepat dirasakan adalah, banyaknya tenaga kerja yang akan direkrut oleh kedua perusahaan tersebut. Estimasinya ada sekitar 3000 tenaga kerja lokal yang akan direkrut oleh PT VDNI dan PT OSS ini, sebab satu TKA akan didampingi sekitar enam sampai tujuh tenaga kerja lokal," ungkap Ali Mazi.
Reporter: Siswanto Azis
