Baca juga: Serahkan Rancangan Awal RPJMD ke DPRD, Ini Kata Wakil Bupati Butur
"Pasti akan keluar, hanya tinggal menunggu waktu saja," timpalnya.
BKPSDM sendiri telah mengajukan usulan formasi CASN umum sebanyak 320 yang meliputi tenaga tehnis dan kesehatan dengan lulusan SMU, DIII dan S1. Sedangkan, P3K yang dikhususkan buat guru sebanyak 400 orang.
"Kita sudah usul, tergantung KemenPAN, berapa formasi yang disetujui," ujarnya.
Selain formasi P3K guru, BKPSDM juga mengusulkan formasi umum. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban. Sementara untuk formasi guru SD dan SMP yang bisa mendaftar ada persyaratan khusus yakni, telah mengantongi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). (B)
