MUNA, TELISIK.ID - Kabar gembira bagi tenaga pengabdi pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Impian bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai mendapat lampu hijau.
Direktorat Pol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah bersurat ke KemenPAN-RB meminta jatah CASN formasi Pol PP tahun 2024 dibuka.
Kasat Pol PP Muna, Ali Fakara Hara membenarkan hal itu. Hanya saja kata dia, saat ini masih ada perbedaan persepsi antara Direktorat Pol PP Kemendagri dan lembaga bantuan hukum Satpol PP Nusantara. Dimana, lembaga itu meminta agar Kemendagri tidak hanya mengusulkan formasi CASN, namun harus ada formasi khusus PPPK.
Alasannya, karena bila hanya CASN, maka dipastikan banyak tenaga kontrak waktu terbatas (TKWT) Pol PP tidak bisa mengikuti seleksi, lantaran usianya dibatasi maksimal 35 tahun.
"Untuk formasi CASN, sudah ada ruang. Kini, tinggal menunggu apakah permintaan lembaga untuk formasi P3K disahuti atau tidak," kata Ali Fakara, Senin (6/11/2023).
