“Para calon guru PPPK ini akan langsung memilih sekolah mana yang mereka mau masuki,” ungkapnya.

Untuk sistem kerja PPPK nantinya, akan berbeda dengan PNS, dimana para guru nantinya akan dikontrak selama 1- 5 tahun.

Perekrutan pegawai ini berdasarkan  Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 754 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan PNS negara di lingkungan Kabupaten Wakatobi tahun 2021, tertanggal 29 April 2021.

Dengan melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing wilayah di kabupaten Wakatobi seperti Wangi-Wangi , Kaledupa, Tomia, dan Binongko tentang tenaga guru yang diusulkan di setiap wilayah yang ada.

Melihat hal tersebut, Pemda Wakatobi berharap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar. (B)