BUTON, TELISIK.ID - Rapat kerja DPRD Buton tentang anggaran pinjaman daerah yang telah ditetapkan disoroti oleh massa yang mengatasnamakan dirinya Forum Aliansi Pemuda Pemantau Kebijakan Publik Buton.

Aksi itu berawal dari pernyataan Pemda diwakili oleh Sekretaris Daerah Buton yang dinilai tidak mengetahui peraturan perundang-undangan yang menjadi rujukan penetapan tentang dana pinjaman daerah tersebut.

"Sangat disayangkan Pemda sendiri tidak mengetahui peraturan perundang-undangan apa yang menjadi dasar penetapan dana pinjaman ini," jelas Suhardi, salah satu orator massa, Senin (7/9/2020).

Seperti diketahui, pinjaman tersebut merupakan inisiatif dari Pemda setempat dan telah disetujui oleh DPRD Buton melalui rapat paripurna.

Dana yang berlaku selama lima tahun dengan sistem bunga menurun ini kemudian akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah di Kabupaten Buton yang dimulai sejak tahun 2020 ini dan berakhir di 2024 mendatang.