Untuk penanganan kasus kekerasan tersebut, Forum Puspa Sultra akan berkoordinasi dengan organisasi Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra. Untuk mengetahui sampai dimana kasus ini berjalan.
Sementara itu, untuk penanganan pemulihan korban, Puspa akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A PPKB) Sultra, agar korban kekerasan ini dapat kembali bersekolah dan mendapatkan dukungan dari lingkungannya.
"Untuk penanganan kasus pidananya Puspa bekerjasama dengan pengacara dan paralegalnya," pungkasnya.
Direktur Alpen Sultra ini mengungkapkan, sering meninjau korban di kediamannya di Butur. Ia menyayangkan dalam penanganan kasus ini, pemeriksaan hanya fokus pada korban dan saksi korban. Alpen belum pernah mendengar Polda memeriksa pelaku.
Baca Juga: Fraksi Nasdem Pilih Siska Karina Agar Ada Keterwakilan Perempuan
