Sementara itu, di atas meja tempat pria tersebut duduk, terlihat botol Whiskey Hibiki 21 Year Old yang harganya mencapai Rp 38,5 juta. Selain botol whiskey, terdapat juga gelas bekas minuman, botol air mineral, dan puntung rokok di atas meja.
Sebelumnya diberitakan Telisk.id, pemandangan ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk pakar hukum tata negara, Refly Harun, yang turut mengomentari foto tersebut dalam sebuah video di kanal YouTube-nya.
Refly mengungkapkan bahwa foto tersebut didapatkan dari seseorang yang mengirimkannya. Ia merasa heran dan kecewa dengan perilaku seorang pejabat publik yang tampak menikmati minuman mahal di tengah situasi ekonomi yang sulit bagi masyarakat.
Menurut Refly, tindakan tersebut menunjukkan kurangnya etika kenegaraan dan sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang menteri.
Refly juga menyoroti aspek keagamaan dari tindakan Bahlil tersebut. Ia menegaskan bahwa, sebagai seorang muslim, minuman beralkohol seperti whiskey hukumnya haram. (C)
