Baca juga: Tahun Baru Semangat Baru, Kerja Lebih Cepat
”Apa yang dilakukan oleh FPI tersebut justru bisa merusak Bhinneka Tunggal Ika dan pluralisme di Indonesia,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Daniel mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh FPI selama ini telah menabrak aturan hukum yang ada.
”Bukan tugasnya kok melakukan sweeping atau menutup hiburan malam. Itu tugas aparat penegak hukum. Kelihatannya mereka wewenangnya melebihi aparat penegak hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah melarang dan aka membubarkan seluruh kegiatan Front Pembela Islam ( FPI).
