MUNA, TELISIK.ID - Memasuki pertengahan November, Pemkab Muna belum juga menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 ke DPRD Muna.

DPRD Muna pun sudah berupaya bersurat secara resmi ke Pemkab pada 4 November lalu agar dokumen KUA-PPAS segera diserahkan. Namun, lagi-lagi sampai saat ini, belum juga dilakukan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menekankan ke Pemkab, agar tidak menunda-nunda menyerahkan dokumen anggaran tersebut.

Sebab, jangan sampai nasib APBD 2022 seperti Perubahan APBD 2021 yang ditolak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat pembahasan dan penetapannya melewati batas waktu yang ditentukan.

"Kami mendesak segera diserahkan. Jangan sampai nasibnya seperti Perubahan APBD," kata Awal Jaya Bolombo, Minggu (14/11/2021).