Prinsipnya, dewan tidak mempersoalkan kapan Pemkab akan menyerahkan dokumen anggarannya untuk dibahas. Tetapi, diharapkan penyerahannya dilakukan sesuai jadwal agar dalam pembahasan tidak tergesa-gesa.
"Intinya kami di dewan sudah bersurat. Bila terlambat lagi, itu karena kelalaian Pemkab sendiri," timpalnya.
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba mengaku, dokumen anggaran tahun 2022 sudah selesai dilakukan penyusunan dan segera akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama badan anggaran (Banggar).
"Insyaallah Senin (15/11/2021), dokumen KUA-PPAS, kita serahkan," kata Rusman.
Mantan Ketua DPRD Sultra itu berharap, anggota DPRD dapat dengan cepat menyepakati APBD sebelum 30 November. Karena, dalam dokumen tersebut memuat tentang program pembangunan dan sosial kemasyarakatan. (B)
