Ia menilai, pemerintah sedang memburu waktu mengingat fenomena yang terjadi semakin naiknya orang yang terpapar COVID-19.

Begitu juga dengan merebaknya varian baru virus COVID-19 di berbagai negara.

Baca juga: Menkes Sebut Warga yang Disuntik Vaksin Dapat Sertifikat Bebas Pergi-Pergi

Namun demikian, Anggota Komisi IX DPR-RI yang membidangi masalah kesehatan ini menekankan vaksinasi mandiri dapat dilakukan dengan berbagai catatan.

Pertama, harus dipastikan keamanan dan mutu vaksinnya. Produsen vaksin juga harus jelas. Karena itu, vaksin tersebut harus betul-betul di bawah pengawasan BPOM RI.