Kedua, pelaksanaannya harus melalui pendekatan kemanusiaan. Sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat.
Ketiga, vaksinasi mandiri dilakukan atas pengawasan Kemenkes dan Dinas Kesehatan yang ada. Ini dimaksudkan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik.
Termasuk pengawasan pasca imunisasi. Dengan begitu, KIPI (jika ada) dapat diantisipasi sejak awal.
"Kita berharap, vaksinasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dengan begitu, kita dapat kembali memulihkan kondisi ekonomi kita yang sedang kesulitan seperti saat ini," tandasnya. (B)
Reporter: Marwan Azis
