"Kita sudah berupaya sejak pemberkasan, hanya tidak diumumkan setiap kegiatan dan pimpinan sudah mewanti-wanti agar dikawal dan setiap saat dikontrol. Hanya memang hasilnya belum sesuai harapan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan honorer nakes yang awalnya dinyatakan lulus oleh BKN RI usai mengikuti pendaftaran, seleksi administrasi (pemberkasan) dan tes CAT sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 kelulusannya kembali dianulir instansi yang sama dengan dalih tidak memenuhi syarat (TMS).

Diketahui, tidak hanya di Kolaka Utara, kejadian serupa juga dialami daerah lainnya bahkan lebih dari 400 nakes yang berprofesi bidan alami nasib sama di Kolaka Utara. (A)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali