KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kolaka Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara segera menindaklanjuti dan menuntaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diketahui, temuan BPK itu terkait beberapa item pembangunan infrastruktur yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar lebih.
Pandangan fraksi tersebut disampaikan Drs. Nasir Banna dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KU-PPAS APBD) tahun anggaran 2023, Senin (1/8/2022).
Menurut Fraksi PDIP, Pemkab Kolaka Utara secepat mungkin menyelesaikan temuan BPK RI itu agar tidak berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

