Nasir turut meminta Pemkab Kolaka Utara melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa (DD), pemberdayaan aparat desa, serta optimalisasi distribusi pupuk subsidi dan bantuan pertanian bagi masyarakat.

"Diharapkan pemda memberikan imbauan secara tertulis ke seluruh kepala desa agar realisasi kegiatan program tanaman pangan kiranya koordinasi dan kerja sama Dinas Tanaman Pangan," pintanya.

Pemkab Kolaka Utara juga diminta menyerahkan pengelolaan pasar-pasar tradisional dan mangkrak ke pemerintah desa untuk dikelola secara mandiri.

Selain itu, peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, prioritas pada perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan kualitas layanan RSUD Djafar Harun.

Termasuk penguatan pengelolaan sampah dan program kebersihan lingkungan dan pemetaan kembali tenaga teknis untuk pemenuhan kebutuhan serta pemerataan aparatur bidang persampahan, penegakan Perda, kesehatan, dan pendidikan.