KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Fraksi PDIP mendorong Pemerintah Daerah (Pmda) Kolaka Utara menaikan upah (gaji) tenaga honorer, baik guru tenaga kesehatan, maupun yang bekerja di instansi perkantoran.
Wakil Ketua II DPRD Kolaka Utara yang juga anggota F-PDIP, Agusdin miris melihat gaji tenaga honorer yang nilainya hanya ratusan ribu rupiah dengan beban kerja yang hampir sama Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bahkan ada yang mengatakan honorer lebih rajin dari pada ASN, sementara gaji mereka hanya Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu setiap bulan," kata dia, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: Gerakan Mandiri Telur Upaya Tekan Laju Inflasi di Kolaka Utara
Menurut Ketua DPC PDIP Kolaka Utara itu, upah yang diberikan kepada tenaga honorer saat ini tidak manusiawi. Tidak ada peningkatan bahkan hampir 10 tahun belakangan, sementara inflasi hampir tiap tahun meningkat.
