"Kalau gaji seperti itu, sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujarnya.
Soal ini menjadi catatan penting bagi Fraksi PDIP dan bertekad akan terus memperjuangkan, hingga tenaga honorer di Kolaka Utara mendapatkan upah yang layak.
Selain tenaga honorer, F-PDIP juga mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolaka Utara agar melakukan pengangkatan kepala sekolah sesuai syarat, yakni memiliki sertifikat calon kepala sekolah, punya sertifikat guru penggerak, dan pangkat dasar Golongan III/c
"Kami menemukan di lapangan ada beberapa sekolah tidak memenuhi kriteria tersebut," tukasnya.
Baca Juga: Paripurna Perdana Pj Bupati Kolaka Utara Diwarnai Sejumlah Catatan Fraksi DPRD
