Baca juga: Munajat untuk Indonesia Sehat, Cara PAN Jatim Ikhtiar Hentikan Pandemi COVID-19
Baca juga: Peringati 2 Dekade, Partai Demokrat Sultra Gelar Lomba dan Baksos
"Jadi pimpinan pusat DPP mewajibkan kepada seluruh anggota DPR RI maupun kabupaten kota dan provinsi untuk menyisipkan dananya seberapapun untuk kepentingan masyarakat yang terdampak COVID-19," kata YSA, Jumat (13/8/2021).
Untuk di Sultra, Aleg PKS berjumlah 30 orang, 4 di DPRD Sultra dan 26 tersebar di 17 kabupaten kota di Sultra.
YSA bilang, saat ini DPW PKS Sultra akan mengkonsolidasikan instruksi DPP ke seluruh Aleg PKS.
