KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) meminta Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk memindahkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit Djafar Harun Lasusua ke lokasi lain lingkup Kecamatan Lasusua.
Menurut Ketua F-PPP, Mustamrin Shaleh, relokasi ini diperlukan mengingat keinginan pemerintah daerah untuk menata ulang kawasan Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua agar terhindar dari luapan banjir dari anak Sungai Moro sulit terwujud disebabkan pembuatan master plan tidak dapat dilakukan.
"Solusinya segera merelokasi ke tempat lain, sebab master plan untuk penataan ulang kawasan rumah sakit yang ada saat ini tidak bisa lagi dilakukan," terangnya, Rabu (25/9/2024).
Teknisnya, lanjut Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara ini, selama proses pembangunan rumah sakit baru belum rampung 100 persen, maka pelayanan di Rumah Sakit Djafar Harun tetap berjalan.
"Pembangunannya tidak mesti kelar dalam setahun, tetapi dilakukan secara bertahap," ujarnya.
