”Luas lahan TPA 19,3 Ha, tentu dengan timbunan sampah yang terus naik kita khawatir TPA tidak mampu lagi memiliki daya tampung,” ungkap Arifin, memulai pembicaraan di forum FGD IAIN Kendari, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah.

Para peserta Focus Group Discussion (FGD) FUAD IAIN Kendari bersama DLHK Kendari. Foto: Ist.

Ia merunut, bila TPA Puuwatu mulai beroperasi dari tahun 2005. Nah TPA tersebut memiliki keunggulan tersendiri, di antaranya akses yang mudah  karena berada di tengah-tengah Kota Kendari, sehingga memudahkan mobilisasi kendaraan truk sampah.

Namun seiring perkembangan kota, beber Arifin, di sekitar lokasi TPA sudah terbangun kawasan perumahan, pergudangan, kantor, dan pemukiman penduduk. Sebab itu, sudah sangat susah lagi untuk memperluas kawasan TPA, karena berimbas pada kompensasi lahan alias ganti rugi yang melangit.

Kini problem sampah sudah menjadi masalah serius kabupaten/kota di Indonesia. Tak terkecuali kata Arifin, DKI Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Olehnya itu, penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya, misalnya kehadiran Bank Sampah dan pembuatan komposter di pemukiman penduduk berbasis RT/RW.

Konsep 3R terus digalakkan ke masyarakat, yakni Reduce mengurangi penggunaan sampah barang yang akan menjadi sampah, Reuse menggunakan kembali sampah barang atau sampah, sedangkan Recycle mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.