Gagasan untuk menerapkan ekonomi Pancasila oleh Prabowo juga mendapat tanggapan dari ekonom Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Syamsul Anam Ilahi. Dia mengatakan, fatsun ekonomi Indonesia adalah ‘gotong royong’ yang sudah mengakar sejak dulu. Namun, bentuk pelembagaan ekonomi atas fatsun ini yakni koperasi yang konteks riil ekonominya di Indonesia masih kembang kempis.
“Meski demikian beberapa pasal dalam konstitusi ekonomi kita telah memberi kode perihal bagaimana ekonomi Indonesia harus dikelola, terutama berkaitan dengan aset-aset penting yang keberadaannya menguasai hajat hidup orang banyak. Secara tegas konstitusi kita menyebut diatur oleh negara,” jelasnya.
Senada dengan Piter, Syamsul juga menyebut, saat ini tidak ada satupun negara yang masih setia dengan ideologi ekonomi merek. “Kini ideologi negara-negara di dunia adalah national interest (kepentingan nasional) masing-masing negara,” tambahnya.
Saat ini, menurut Syamsul, yang dibutuhkan Indonesia adalah daya guna aset-aset strategis bagi maslahat sebesar besarnya warga negara Indonesia. Seluruh dunia kini menggunakan template ekonomi dan bukan lagi ideologi untuk menghadapi perubahan cepat perekonomian global.
“Tak ada lagi ideologi kiri, tengah dan kanan. Cara pandang itu sudah usang. Template itu berisi fair, moderat, dan hard policy yang ukuran utamanya adalah national interest,” papar Syamsul. (A)
