BOMBANA, TELISIK.ID - Mawar (nama samaran), gadis berusia 13 tahun asal Kacamatan Poleang, Kabupaten Bombana, menjadi korban pelampiasan hawa nafsu kakak iparnya sendiri.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bombana, Jubardin menjelaskan, dari hubungan yang diawali dengan pengancaman tersebut, Mawar mengandung dan melahirkan bayi laki-laki tanggal 10 Juni 2021 lalu. Kasus tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian.
"Korban yang kami dampingi ini masih berusia 13 tahun. Pelakunya kakak iparnya sendiri," Jelas Jubardin melalui sambungan telepon, Kamis (24/6/2021).
Kata Jubardin, perbuatan pelaku mulai terbongkar saat korban bersalin. Pengakuan Mawar, pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.
Baca Juga: Biadab! Muda Mudi ini Teguk Miras hingga Bawa-Bawa Nama Nabi Muhammad
