Sebelumnya, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi dalam pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan, Eksploitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik lintas sektor, guna mencegah atau meminimalisir kasus kekerasan, eksploitasi anak berhadapan dengan hukum, tindak pidana perdagangan orang, dan diskriminasi.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabulan di Konda, Konawe Selatan, Korban Dicabuli 5 Orang
"Upaya pencegahan dan perlindungan ini merupakan tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh seluruh komponen masyarakat Kolaka Utara," imbuhnya.
Parinringi juga mengimbau seluruh masyarakat Kolaka Utara untuk berperan aktif melawan kekerasan, eksploitasi anak, tindak pidana perdagangan orang, diskriminasi, dan tidak kekerasan seksual terhadap anak.
"Pencegahan dan perlindungan ini merupakan tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh seluruh komponen masyarakat," pungkasnya. (B)
