BOMBANA, TELISIK.ID - Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Bombana kembali terjadi.
Kali ini polisi kembali menerima laporan tindakan pelecahan seksual secara bergantian oleh delapan pria terhadap remaja yang masih berusia 13 tahun dalam satu malam.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bombana, AKP Asrun, S.Si membenarkan laporan tersebut diterima pada Selasa, 1 Juni 2021 kemarin. Saat ini pelaku dan korban tengah di-BAP.
Baca juga: Ini Kronologis Tenggelamnya Tiga Bocah Saat Bermain di Muara Sungai
Baca juga: Sadis, Pengendara Motor Ini Ditikam Enam Tusukan Saat Berhenti di Lampu Merah
