AKP Asrun menyebutkan, korban masih berusia 13 tahun sementara pelaku berjumlah 8 orang. 7 orang pelaku telah diamankan di Rutan Polres Bombana sementara satu orang masih DPO.
"Kemarin keluarga korban melapor. Para pelaku langsung diamankan. Satu orang masih dalam pengejaran karena melarikan diri," jelas Asrun kepada Telisik.id, Rabu (2/6/2021).
Delapan pelaku tersebut adalah An (19), N (18), Gr (20), Fr (17), Fd (15), If (18), Wy (16) dan Sf yang masih dalam pengejaran.
"Korban masih divisum di rumah sakit didampingi Kanit PPA bersama keluarga. Nanti kami sampaikan perkembangannya karena belum di-BAP," tutupnya. (B)
Reporter: Hir Abrianto
