Kemudian, lanjut Sunarton, setibanya di sana, anak pelapor dipertemukan dengan RD, yang merupakan terlapor, lalu diajak pergi.
Setibanya di pondok kebun tempat panggang kopra, RD langsung melakukan aksi bejatnya.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan pelaku kepada pihak Polres Butur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," terang Sunarton, Jumat (3/9/2021).
Selanjutnya, IPTU Sunarton mengungkapkan, pada saat pelaku RD sementara melakukan aksinya, tiba-tiba datang lelaki ND dan lelaki SR sehingga pelaku RD dan korban lari.
"Namun RD kembali menemui kedua pelaku lainnya dan saat itu lelaki ND dan SR meminta untuk dilayani juga napsunya. Dengan keadaan terpaksa korban melayani kedua pelaku lainnya secara bergantian," Ungkap Sunarton.
