Selaitu itu, Sunarton mengatakan, dari ketiga pelaku, ada satu pelaku yang masih di bawah umur.
"Dan proses penyidikannya kami lakukan proses penyidikan untuk anak," ujarnya.
Sementara itu, Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 81 Ayat (2) Jo.76D UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP Subs pasal 82Ayat (1) Jo.76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah.
Kemudian ditambah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (C)
Reporter: Aris
