Diketahui, karena orang tua bercerai, korban tinggal bersama orang tua angkat korban yang alamatnya berada di wilayah hukum Polsek Abuki.
Akibat perbuatannya yang tega mencabuli anak kandung sendiri, pelaku bakal dijerat UU pasal 81 ayat 1 subsider pasal 81 ayat 2 dan 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan perlindungan anak. (B)
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Fitrah Nugraha
