MUNA, TELISIK.ID - KPU Muna dan Muna Barat kembali akan merekrut calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Sesuai jadwal, pendaftaran akan dibuka 18-22 Desember.
Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, pendaftaran dilakukan online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) seperti halnya pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah mendaftar online, calon peserta menyerahkan dokumen fisik persyaratan di KPU.
"Terbuka untuk umum. Bagi calon PPK yang gagal, bisa kembali ikut mendaftar PPS," kata Kubais, Minggu (18/12/2022).
Baca Juga: 19 Tahun Kabupaten Bombana Mengalami Kemajuan
Calon PPS nantinya akan mengikuti seleksi tertulis dan wawancara. Namun, untuk tes tertulis yang dijadwalkan pada 2-4 Januari 2023, dilakukan secara konvensional, bukan menggunakan sistim Computer Assisted Test (CAT).
