MUNA, TELISIK.ID - 113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di Kabupaten Muna terhitung sejak Maret 2021 belum menerima gaji.

Ratusan PPPK tersebut pun mengadukan persoalan itu ke DPRD setempat.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Muna bergerak cepat dengan mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk rapat dengar pendapat (RDP).

Aswarhadi Dulu, anggota Komisi II DPRD Muna menerangkan, dari keterangan Kepala BPKAD, Amrin Fiini, anggaran gaji 111 PPPK tersedia dengan jumlah sebesar Rp 6 miliar untuk setahun.

Baca Juga: Formasi CASN dan P3K Muna Belum Keluar