- Tunjangan suami atau istri: Rp 420.000 per bulan.

- Tunjangan anak: Rp 168.000 per bulan.

- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 per bulan.

- Uang sidang atau paket: Rp 2.000.000 per bulan.

- Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa.