JAKARTA, TELISIK.ID - Wacana pemindahan gaji ASN dari BPD ke Himbara memunculkan kekhawatiran terhadap likuiditas, kredit, tenaga kerja, dan ekonomi daerah.
Rencana pemindahan payroll Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi perhatian dalam beberapa waktu terakhir.
Wacana tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI bersama Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) pada 3 September 2026. Serikat pekerja menilai perubahan rekening payroll dapat berdampak terhadap pendanaan dan bisnis BPD.
Perwakilan SPBPDSI, Sigit, mengatakan rekening gaji ASN selama ini menjadi salah satu sumber dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) bagi BPD. Jika payroll berpindah, dana tersebut berpotensi ikut berkurang.
"Jika payroll ASN ini pindah dari BPD ke Himbara, maka otomatis dana CASA dari BPD ini akan berkurang cukup signifikan. Dengan berkurangnya dana CASA yang cukup signifikan ini, likuiditas dari BPD otomatis akan menurun," ujar Sigit dalam RDPU tersebut, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (16/9/2026).
