Melansir dari Suara.com jaringan Telisik.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen mulai 2024 mendatang. Lalu gaji PNS naik mulai kapan?

Baca Juga: Maknai HUT ke-78 RI, Polda Sulawesi Tenggara Tanam 1000 Pohon Mangrove

Jokowi sendiri tidak memerinci kapan kenaikan gaji ASN akan dimulai, apakah dari awal tahun 2024 atau di pertengahan tahun. Kabar kenaikan gaji tidak hanya diterima oleh ASN. Namun, para pensiunan juga akan memperoleh kenaikan uang pensiun sebesar 12 persen.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi ketika membaca Pidato Nota Keuangan APBN 2024 di Gedung DPR RI, Rabu (16/8/2023) lalu. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan