KENDARI, TELISIK.ID – Puluhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra), belum menerima gaji.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Disperindag Sultra, Rony Yakob mengungkapkan, hingga saat ini gaji ASN di instansinya belum juga cair.

Padahal menurutnya, seluruh prosedur administrasi sudah rampung dan bahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah didorong untuk memproses pencairan.

Baca Juga: Polda Sultra Usut Dugaan Pertalite Oplosan, DPRD Ikut Geram dan Desak Penutupan

"KPA sudah saya dorong, tapi yang menentukan itu BPKAD. KPA sendiri sudah saya serahkan ke BPKAD," ujar Rony, Selasa (11/3/2025).