Ia berharap, Kepala Dinas Pendidikan Busel, La Makiki tidak tutup mata dengan persoalan ini. Sebab mayoritas para guru di Busel telah berkeluarga. Mereka harus menafkahi anak dan istri yang sangat bergantung dari gaji itu.

Baca Juga: Tekan KDRT, Kemenag Bombana Programkan Bimbingan Pranikah dan Calon Pengantin

"Jadi kami harap agar kepala dinas pendidikan terbuka hatinya. Jangan gantung hak kami," harapnya.

Berbeda dengan salah satu guru yang juga tak ingin disebutkan namanya. Ia meminta kepada ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Busel agar segera menyelesaikan polemik ini. Pasalnya, kejadian ini sudah terjadi sejak awal tahun 2022 ini.

"Melalui organisasi ini saya sebagai guru mewakili teman-teman yg lain yg nasibnya sama dengan saya dan bahkan dengan bapak ibu senior," ungkapnya melalui pesan WhatsApp nya