JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 23 triliun untuk mendukung pembayaran gaji dan tunjangan guru yang beralih dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Namun, perubahan status tersebut tidak otomatis berarti kenaikan gaji bagi seluruh PPPK.
Anggaran itu masuk dalam penyesuaian anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027. Pemerintah merencanakan pengalihan status sekitar 242.000 guru mulai 1 Januari 2027.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui anggaran untuk mendukung peralihan status tersebut.
"Alhamdulillah DPR RI menyetujui anggaran untuk peralihan PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu. Artinya, gaji dan tunjangannya sudah aman," kata Abdul Mu'ti, seperti dikutip dari Jawapos, Jumat (23/10/2026).
