Maka untuk mengantisipasi penyelewengan tersebut, pemerintah perlu mencukupi kebutuhan para Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan malah dikurangi.
"Jangan hanya gara-gara gaji dipotong atau dikurangi jadi marak korupsi atau menyelewengkan anggaran di Pemerintahan. Harusnya pemerintah tidak boleh mengurangi gaji, agar oknum-oknum tercukupi kebutuhannya, bukan dikurangi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepling Lingkungan XII, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, H Silitonga mengeluhkan gajinya dipotong Rp 200 ribu per bulan oleh Pemko Medan. Dia bersama teman-temannya, menyampaikan keluhan tersebut kepada anggota DPRD Sumut.
"Iya, gaji kami dikurangi. Alasan APBD turun, jadi tidak mencukupi gaji UMK Kota Medan sebesar Rp 3,2 juta. Keluhan kami ini sudah disampaikan kepada Anggota DPRD Sumut. Semoga beliau ini membawa aspirasi kami dengan ada hasil," imbuhnya. (B)
Reporter: Ones Lawolo
