Di sisi lain, tata kelola SMAN 1 Kolaka juga terhambat karena posisi kepala sekolah yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Komisi IV DPRD Sultra mendesak Dinas Pendidikan Sultra segera menetapkan kepala sekolah definitif pada Juni atau Juli 2026 ini.

Kondisi tak jauh berbeda ditemukan di titik pertama reses, yaitu SMAN 1 Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Di sekolah ini, proses belajar mengajar terganggu akibat krisis tenaga pendidik. Beberapa posisi guru yang telah meninggal dunia hingga kini belum memiliki pengganti.

Selain krisis guru, pihak sekolah juga mengusulkan perbaikan infrastruktur yang mulai rusak. Menanggapi hal itu, Saenuddin meminta masyarakat memahami bahwa realisasi pembangunan fisik harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah yang saat ini sedang terbatas.

Di sekolah ini, Komisi IV juga memantau langsung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai menyasar sebagian siswa.