“Kami akan menyampaikan kondisi di daerah agar kebijakan yang dibuat ke depan tetap berpihak pada kesejahteraan guru dan tidak mengganggu layanan pendidikan,” kata Dony.

Selain itu, Pemkab Sumedang juga menyampaikan aspirasi para guru kepada pemerintah pusat, terutama terkait larangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk pembayaran gaji PPPK.

Menurut Dony, koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan agar kebijakan pengelolaan pegawai dan pembiayaan pendidikan dapat berjalan selaras tanpa menimbulkan hambatan di daerah. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin