Sehingga tidak ada alasan pemerintah daerah untuk tidak membayarkan gaji honorer dan lainnya dari Januari hingga Desember 2022.
Wakil Ketua DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah menambahkan bahwa dengan hanya membayarkan 6 sampai 10 bulan saja, pemerintah daerah telah mencederai APBD 2022 yang telah ditetapkan bersama DPRD. (A)
Penulis: Musdar
Editor: Haerani Hambali
