Sehingga tidak ada alasan pemerintah daerah untuk tidak membayarkan gaji honorer dan lainnya dari Januari hingga Desember 2022.

Wakil Ketua DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah menambahkan bahwa dengan hanya membayarkan 6 sampai 10 bulan saja, pemerintah daerah telah mencederai APBD 2022 yang telah ditetapkan bersama DPRD. (A)

Penulis: Musdar

Editor: Haerani Hambali